Ekonomi
Koperasi
Disusun
oleh
Nama : Desi Wajarningtias
NPM : 11211885
Kelas : 2EA21
Mata kuliah : Ekonomi Koperasi
Dosen : Nurhadi
Universitas
Gunadarma
2012
====================================
KATA PENGANTAR
Assalamu ‘alaikum wr.
Wb.
Segala
puji hanya bagi Allah, berkat pertolongan dan rahmat Allah juga, akhirnya
penyusun telah berhasil menyelesaikan sebuah makalah pelajaran softskill
“Ekonomi Koperasi”.
Makalah mata kuliah
Ekonomi Koperasi ini disusun dan dipersiapkan sebagai pedoman dan pegangan
mahasiswa agar memperoleh pengetahuan tentang Ekonomi Koperasi. Penyusun
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu penyusun
sangat mengharapkan partisipasi dan segenap pembaca baik dosen mata kuliah
Ekonomi Koperasi dan Mahasiswa untuk memberikan Kritik dan saran serta
koreksinya guna memperbaiki dan penyempurnaan makalah ini.
Sebagai
akhir kata, kepada semua pihak yang telah membantu dalam makalah ini, saya
sampaikan terima kasih yang sebesar – besarnya, semoga makalah ini bermanfaat
bagi kita semua.
Bekasi,
07 Oktober 2012
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata pengantar
…………………………………………………………………….i
Daftar isi
…………………………………………………………………………..ii
Bab 1 Pendahuluan
……………………………………………………………….1
1.1
Latar belakang ………………………………………………………..1
1.2
Tujuan ……………………………………………………………… 2
1.3 Ruang
Lingkup ………...………………………………………...... 2
Bab II Pembahasan
…………………………………………………………….. 3
Bab III Penutup
………………………………………………………………… 6
3.1
Kesimpulan …………………………………………………………. 6
3.2
Saran ………………………………………………………………... 6
========================================================================
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 . Latar belakang
Ekonomi rakyat memegang
kunci kemajuan ekonomi dimasa depan,yang ditunjukan untuk mewujudkan
peningkatan ekonomi rakyat, oleh karena itu pemerintah mengupayakan untuk
mendirikan kopersi sebagai wadah dalam mempelancar perekonomian rakyat.
Koperasi merupakan ekonomi
rakyat, sebagai wujud kesuksesan dengan semangat kerakyatan, kebangsaan dan
kemandirian yang sudah dirasakan setiap gerakan koperasi selama ini. Untuk
memajukan ekonomi kerakyatan tersebut, insan koperasi diharapkan harus mandiri.
Sistem ekonomi
kerakyatan dapat diperkuat dengan adanya koperasi, dengan adanya koperasi
kegiatan produksi dan konsumsi yang apabila dikerjakan sendiri-sendiri tidak
akan berhasil. Ekonomi kerakyatan merupakan usaha yang tidak mengejar
keuntungan tunai, tetapi dilaksanakan sekedar untuk memperoleh pendapatan bagi
pemenuhan kebutuhan keluarga secara langsung untuk memnuhi kebutuhan pangan,
sandang, papan, dan kebutuhan-kebutuhan keluarga lainnya.
Koperasi sebagai badan
usaha yang membantu perekonomian rakyat harus focus dengan pemberian peluang
bagi tumbuhnya partisipasi masyarakat bersejahtera dan mandiri terutama dengan
kategori hampir miskin .untuk membangun usaha yang sehat. dukungan yang harus
diberikan adalah pengembangan sumber daya manusia , sumber permodalan dan
bantuan teknis lainnya.
Dan untuk penangulangan
kemiskinan yang terjadi maka koperasi harus mampu membangun koperasi yang
pinjaman modalnya secara mudah. Agar memudahkan rakyat yang ingin usaha dan
membutuhkan modal.
1.2 . Tujuan
Secara umum koperasi
bertujuan untuk mewujudkan peningkatan ekonomi kerakyatan serta membagi tata
perekonomian dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur
berdasarkan pancasila. Membangun dan Mengembangkan potensi dan kemampuan
ekonomi anggota nya pada khusus nya dan masyarakat pada umumnya untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya ,memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahan perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai kopegurunya, berperan serta secara aktif dalam upaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat,berusaha untuk
mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama
berdasarkan asas kekluargaan dan demokrasi ekonomi.
Koperasi ini sangat
membantu dan mensejahterakan keadaan ekonomi anggota koperasi dan masyarakat
pada khusunya. Telah diketahui sebelumnya bahwa krisis ekonomi yang melanda
Indonesia membuat pemerintah dan pihak tertentu mengupayakan untuk mengatasi
persoalan tersebut. Usaha ekonomi produktif masyarakat melalui pengembangan
usaha atau peningkatan pendapatan untuk memnuhi kebutuhan dasar rumah tangga
sesuai kebutuhannya. Membangun
dan Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota nya pada khusus nya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya ,memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahan perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai kopegurunya, berperan serta secara aktif dalam upaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat,berusaha untuk
mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama
berdasarkan asas kekluargaan dan demokrasi ekonomi
1.3. Ruang Lingkup
Ruang Lingkup penulisan
ini ialah pembangunan dan mewujudkan ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi
khususnya di Indonesia .
BAB II
PEMBAHASAN
Mewujudkan ekonomi
kerakyatan melalui wadah koperasi
Koperasi
merupakan salah satu pelaku ekonomi yang keberadaannya dibutuhkan masyarakat
paling bawah untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Jadi
pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi
adalah : suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam
suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan
anggota. Koperasi menerima anggota secara terbuka bagi siapa saja yang berminat
menjadi anggota dengan tidak pandang status masyarakat baik dari kalangan
bawah, menengah maupun atas, siapapun mempunyai hak yang sama untuk
mendaftarkan diri dan tidak bersifat memaksa dengan tidak mewajibkan seluruh
masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai anggota yang akan menjadi bagian
dari koperasi yang akan didirikan. Koperasi mempunyai tujuan untuk
mensejahterakan masyarakat pada umumnya dan anggota pada khususnya, maka dalam
usaha meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperai berusaha semaksimal mungkin
untuk bersifat dan berlaku adil dan merata terutama dalam hal pembagian sisa
hasil usaha dengan mempertimbangkan aspek kepercayaan dalam pengelolaan
koperasi yang telah diberikan oleh masing-masing anggota yang dinilai dalam
bentuk besarnya jasa usaha. Koperasi berdiri dengan prinsip kemandirian dengan
tidak berada di bawah naungan organisasi lain dan tidak bergantung serta
mengandalkan organisasi lain, koperasi berdiri sendiri dengan membentuk
struktur organisasi sendiri untuk mengelola dan menjalankan kegiatan usahanya
dengan bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Koperasi
dikatakan bersifat mandiri dalam organisasiannya tetapi dalam menjalankan
kegiatan usahanya koperasi tetap menjalin hubungan dan kerjasama antar koperasi
berupa komunikasi dan interaksi baik secara langsung maupun tidak langsung
karena koperasi berlandaskan kekeluargaan dan dalam menjaga kelangsungan
kehidupan perkoperasian diusahakan selalu mengadakan kerjasama agar dapat
memperluas bidang usaha dan saling memberikan dukungan. Karena koperasi serba
usaha ini banyak diminati masyarakat karena kegiatan ekonomi yang dijalankan
itu mencakup perkreditan, penyediaan dan penyaluran sarana produksi dan
keperluan sehari-hari, pengelolaan dan pemasaran hasil. Jadi masyarakat merasa
terbantu dengan layanan-layanan yang diberikan koperasi serba usaha seperti
memberikan pinjaman kepada anggota masyarakat yang terdaftar sebagai anggota.
Ekonomi kerakyatan memiliki fungsi yang kuat dalm membantu masyarakat karena
langsung berhubungan dengan kehidupan masyarakat. Ekonomi kerakyatan perlu
lebih diberdayakan agar mampu menjadi salah satu cara bagi peningkatan
kesejahteraan.
Koperasi sebagai badan
usaha yang membantu perekonomian rakyat harus focus dengan pemberian peluang
bagi tumbuhnya partisipasi masyarakat bersejahtera dan mandiri terutama dengan
kategori hampir miskin .untuk membangun usaha yang sehat. dukungan yang harus
diberikan adalah pengembangan sumber daya manusia , sumber permodalan dan
bantuan teknis lainnya. Dan untuk penanggulangan kemiskinan yang terjadi maka
koperasi harus mampu membangun koperasi yang pinjaman modalnya secara mudah.
Agar memudahkan rakyat yang ingin usaha dan membutuhkan modal.
Koperasi
didirikan atas dasar adanya kesamaan kebutuhan diantara para anggotanya,
kebutuhan yang sama ini lalu diusahakan pemenuhnya melalui pembentukan
perusahaan. Koperasi didirikan atas dasar kesadaran mengenai keterbatasan
kemampuan. Oleh karena itu perlu untuk menyatukan diri demi kepentingan bersama
yang lebih besar. Koperasi
fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada
para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat
meminjam uang yang lain. Salah satu hubungan penting yang harus
dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi
pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagi
pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya,
apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan
mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan baik barang maupun jasa,
menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli di
luar koperasi. untuk
mewujudkan produktivitas yang tinggi harus dipadukan dengan optimasi pelayanan
dan kesejahteraan mengenai bagaimana dan apa ukuran evektifitas yang setepatnya
.Oleh sebab itu sampai saat ini mengukur efektivitas organisasi atau badan
usaha lain sangat sederhana dibandingkan dengan mengukur efektifitas koperasi.
Masalah eksternal
koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras
dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan
efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan
penyuluhan. faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah
rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Untuk meningkatkan kualitas
koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan
dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi
koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu
dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah
efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi
perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas
operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga
profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga
pendidikan yang terkait. Secara umum koperasi bertujuan untuk mewujudkan
peningkatan ekonomi kerakyatan serta membagi tata perekonomian dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan pancasila. Membangun
dan Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota nya pada khusus nya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya ,memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahan perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai kopegurunya, berperan serta secara aktif dalam upaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat,berusaha untuk
mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama
berdasarkan asas kekluargaan dan demokrasi ekonomi. Sistem
ekonomi kerakyatan dapat diperkuat dengan adanya koperasi, dengan adanya
koperasi kegiatan produksi dan konsumsi yang apabila dikerjakan sendiri –
sendiri tidak akan berhasil. Ekonomi kerakyatan merupakan usaha yang tidak
mengejar keuntungan tunai, tetapi dilaksanakan sekedar untuk memperoleh
pendapatan bagi pemenuhan kebutuhan keluarga secara langsung untuk memnuhi
kebutuhan pangan, sandang, papan, dan kebutuhan – kebutuhan keluarga lainnya.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Untuk mencapainya
tingkat pendapatan di Indonesia, maka dibangunlah koperasi. Ekonomi rakyat
sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan
dengan cara swadaya mengelola sumber daya ekonomi apa saja yang dapat
diusahakan dan dikuasai.
3.2. Saran
Pemerintah diharapkan
dapat mencipatakan dan mendorong perkembangan koperasi secara sehat. Agar
menciptakan koperasi yang sejahtera, adil dan makmur. Khusunya meningkatkan
pendapatan rakyat secara berkala.
0 komentar:
Posting Komentar