Istilah
|
Pengertian
|
Analisis keseimbangan
sebagian (partial equilibrium analysis)
|
Adalah suatu gambaran tentang hal-hal yang berlaku
dalam pasar barang dan pasar faktor untuk sesuatu barang tertentu tanpa
memperhatikan keadaan di pasar-pasar berbagai barang lain dalam perekonomian.
|
Acquisition
|
Akuisisi Istilah turunan dari pengambilalihan suatu
perusahaan oleh perusahaan lainnya
|
Actual Total Loss
|
Obyek pertanggungan yang benar-benar hilang atau
punah, sehingga tidak terlihat lagi.
|
Adjustable peg (patok
yg dapat diatur)
|
suatu system kurs yg tukar menukar dimana Negara
menetapkan suatu kurs yg tetap atau antar mata uang mereka.
|
Adjusted Net Working
Capital (Modal Kerja Bersih Disesuaikan)
|
Jumlah kas dan Bank, Aktiva lain-lain setara dengan
kas, piutang kecuali piutang kepada komisaris, direktur, pegawai atau pihak
terafiliasi, dan efek-efek yang dinilai atas dasar nilai pasar yang wajar
dikurangi dengan jumlah hutang
|
Anggaran actual
|
jumlah anggaran yang dicatat pada tahun tertentu.
|
Anggaran berimbang
|
suatu anggaran yang disusun sedemikian rupa sehingga
total belanja sama dengan total penerimaan.
|
Anjak Piutang
|
Badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam
bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan
jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar
negeri. (Lihat:Factoring Company)
|
rage of Capital; Cost
of Capital
|
Jumlah biaya yang diukur sebagai tingkat bunga dari
berbagai sumber modal yang digunakan perusahaan, yang masing-masing ditimbang
menurut peranannya dalam struktur modal dan permodalan
|
Average product
(produk rata-rata)
|
produk total atau output total dibagi oleh kuantitas
dari satu jenis input.
|
Badan usaha
|
kesatuan yuridis ekonomis yg tujuannya mencari
keuntungan
|
Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD)
|
Mencakup semua badan usaha milik pemerintah daerah,
yang pengelolaan dan pembinaannya berada di bawah pemerintah daerah, jenis
kegiatannya antara lain meliputi penyediaan air minum, pengelolaan pasar,
penyediaan obyek wisata/taman hiburan dan sebagaianya. Pada umumnya
perusahaan ini berbentuk perusahaan daerah (PD) yang diatur berdasarkan
peraturan daerah.
|
Badan Usaha Milik
Negara (BUMN)
|
Perusahaan atau unit usaha yang erat kaitannya
dengan pemerintah dan mempunyai fungsi utama sebagai pemasok barang dan jasa
bagi pemerintah dan masyarakat. Operasional, transaksi modal, dan
pembiayaannya merupakan bagian integral dari pemerintah. Setiap penjualan
kepada masyakarat ditunjukkan sebagai biaya bersih.
|
Balance
|
Selisih jumlah debet dan kredit pada neraca atau
salah satu jumlah kredit atau debet pada tanggal tertentu dengan jumlah
imbang
|
Balance of Payments
|
Neraca pembayaran merupakan suatu daftar
transaksi-transaksi intemasional, yang menimbulkan pembayaran berupa uang,
antara negara-negara yang meliputi perkiraan transaksi berjalan, termasuk di
dalamnya perdagangan barang serta jasa-jasa, perkiraan modal yang memuat
pos-pos jangka panjang, lalu-lintas mas dan perak, transfer unilateral,
berupa hadiah-hadiah pemerintah beberapa negara dan individu-individu
|
Balance of Payments
Accounts
|
Perkiraan neraca pembayaran merupakan suatu daftar
ringkasan tentang transaksi-transaksi suatu negara yang meliputi pembayaran
atau penerimaan dalam bentuk valuta asing
|
Balance of trade
(neraca perdagangan)
|
bagian dari neraca pembayaran yg merinci impor dan
ekspor barang berwujud.
|
Balance Sheet (Neraca)
|
Laporan keuangan perusahaan yang menunjukkan keadaan
kekayaan, utang dan modal sendiri pada suatu tanggal tertentu. Kekayaan
(aset) sama dengan kewajiban dan modal sendiri. Neraca merupakan daftar dari
item yang terdapat pada dua sisi yang membuatnya menjadi seimbang
|
Bank
|
Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan dan rekening selanjutnya menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk pinjaman yang diberikan.
|
Barang jadi
|
barang yg dihasilkan untuk dipakai, jadi bukan untuk
menghasilkan barang lainnya.
|
Call Money
|
Pinjaman uang untuk jangka waktu sangat pendek
(maksimal 8 hari) untuk mengatasi kesulitan likuiditas sementara suatu
perusahaan.
|
Call Of Bond
|
Pemberitahuan bahwa obligasi oleh emiten akan
dilunasi baik sebelum atau pada hari tunai.
|
Call Option
|
Hak untuk membeli sejumlah tertentu saham dari
pemegang saham pada harga atau indeks yang sudah ditentukan. Bagi si pembeli
yang berpikir harga akan naik, Call Option akan memberikan
keuntungan dengan investasi yang lebih sedikit daripada harus membeli langsung
saham tersebut. Pemegang (pembeli) option akan membayar fee kepada
penjual option.
|
Call Premium
|
· Premi yang diberikan oleh emiten apabila
dilakukan penebusan sebelum hari tunai
|
Call Loan
|
Pinjaman yang harus dibayar kembali setelah diminta
dilunasi oleh si peminjam dengan memperlihatkan jangka waktu yang telah
disepakati.
|
Calleable
|
Obligasi yang dapat dilunasi oleh penerbitnya
sebelum jatuh tempo. Perusahaan harus membayar kepada pemegang harga premi
bila suatu efek dilunasi sebelum waktunya. Obligasi disebut Call bila
suku bunganya turun cukup tajam, sehingga penerbit akan lebih untung bila ia
menerbitkan obligasi baru dengan bunga yang lebih rendah.
|
Called Away
|
· Suatu istilah yang digunakan untuk obligasi
yang dilunasi sebelum jatuh tempo
|
Cancel Order
|
Amanat harus segera dilakukan pada harga yang
ditentukan atau jika tidak, langsung dibatalkan (Fill or Kill/Immediate).
|
Capital (Modal)
|
Uang atau benda yang ditanamkan dalam suatu usaha
untuk dikelola lebih lanjut secara produktif.
|
Capital Adequacy Ratio
(CAR)
|
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) atau Rasio
Kecukupan Modal. Yaitu kewajiban bank umum untuk menyediakan modal minimum
sebesar persentase tertentu dari aktiva tertimbang menurut resiko sebagaimana
ditetapkan oleh Bank Indonesia.
|
Dana perimbangan
|
Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang
dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka
pelaksanaan desentralisasi.
|
Dana Tugas Pembantuan
|
Dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh
daerah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka
pelaksanaan Tugas Pembantuan.
|
Dana uang
|
instrument keuangan jangka pendek yg amat likuid yg
dimliki oleh investor dimana suku bunganya tidak diatur.
|
Dasar moneter
|
utang moneter neto pemerintah yg ada di masyarakat
|
Date Of Assigmment
(Tanggal Alih Hak)
|
Tanggal pengalihan hak milik sertifikat, saham dan
stock (efek).
|
Date of Expiration
|
Tanggal masa berlakunya kredit, perjanjian, atau
komitmen (misalnya B/L, izin ekspor/impor) telah selesai.
|
Date Of Issuance (Hari
Emisi)
|
Tanggal emisi sekuritas baru, baik yang dikeluarkan
untuk penawaran umum maupun untuk penawaran waran terbatas (Lihat penawaran
terbatas dan penawaran umum)
|
Date of Maturity
|
Tanggal jatuh tempo.
|
Date of record
|
Tanggal terakhir dimana seorang investor harus
mencatatkan kepemilikan sahamnya dalam Daftar Pemegang Saham (DPS)
|
Day Order (Amanat
Sehari)
|
Amanat jual beli sekuritas yang hanya berlaku pada
hari amanat diberikan. Kalau tidak terlaksana pada hari itu berarti batal
|
Efisiensi
|
penggunaan sumber daya ekonomi yg menghasilkan
tingkat kepuasan maksimum yg muingkin pada input tertentu.
|
Ekonometrika
|
cabang ekonomi yg menggunakan metode statistic untuk
mengukur dan mengestimisasi hubungan ekonoi kuantitatif
|
Ekonomi kesejahteraan
|
analisis normative system ekonomi, yaitu studi
mengenai apa yg salah atau benar mengenai berfungsinya perekonomian .
|
Ekonomi pengetahuan
(knowledge economy)
|
Merupakan ekonomi di mana penciptaan (produksi),
penyebarluasan (distribusi) dan pemanfaatan/pendayagunaan ilmu pengetahuan
menjadi penggerak utama pertumbuhan, pengembangan kesejahteraan, dan
penciptaan/perluasan lapangan kerja di semua industri/sektor ekonomi (McKeon
dan Weir, 2000). Istilah berbeda dengan makna/maksud serupa: knowledge-driven
economy, ekonomi baru (new economy), ekonomi berbasis pengetahuan
(knowledge-based economy)
|
Ekspor (Eksport)
|
Barang dan jasa diproduksi di suatu negara dan
dijual ke negara lain. Ekspor mencakup baik barang fisik maupun jasa. Ekspor
dinilai sesuai harga pasar pada saat transaksi dan dicatat pada saat
dikapalkan (Free on board, FOB).
|
Ekspor neto
|
nilai ekspor barang dan jasa dikurangi nilai impor
barang dan jasa
|
Eksportir
|
Perorangan atau badan usaha yang melakukan
perdagangan dengan cara mengeluarkan barang atau jasa dari dalam ke luar
wilayah pabean Indonesia dengan memenuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku
|
Ekstensifikasi modal
|
tingkat pertumbuhan jumlah modal riil yg tepat sama
dengan pertambahan angkatan kerja .
|
Eksternalitas
disekonomis
|
tindakan perusahaan yg menimbulkan beban pada pihak
lain yg tidak dikompensasi.
|
Eksternalitas ekonomi
|
Dampak tertentu (positif jika dalam bentuk
“manfaat,” dan negatif jika dalam bentuk “biaya/risiko”) akibat tindakan
tertentu (produksi atau konsumsi) yang mempengaruhi seseorang/pihak tertentu
yang tidak sepenuhnya (selalu) menyetujui (mengijinkan atau menyadari)
tindakan tersebut.
|
Fluktuasi harga
|
Adalah keadaan naik turun harga barang yang berlaku
dari sehari ke sehari atau dari satu periode ke periode lainnya.
|
Fluktuasi Saham
|
Harga saham yang berubah secara umum, ada pergerakan
jangka pendek yang naik turun, serta kecenderungan-kecenderungan jangka
panjang yang secara teratur meningkat. Harga-harga berubah oleh karena pasar
untuk surat-surat berharga bursa efek adalah terbuka bagi semua orang. Jika
terdapat lebih banyak pembeli daripada penjual, maka harga cenderung naik,
karena para pembeli yang saling bersaing untuk mendapatkan apa yang
ditawarkan, saling menawar dengan harga lebih tinggi. Jika terjadi lebih
banyak penjual dari pada pembeli, harga cenderung turun.
|
Food Inflation
|
Inflasi diukur berdasarkan perubahan harga kategori
kelompok makanan
|
Force Majeure
|
Peristiwa dan atau keadaan yang terjadi karena
diluar kehendak dan kemampuan Bursa dan atau KPEI yang mengakibatkan JATS dan
atau sistem pengendalian resiko (risk management system) KPEI tidak dapat
berfungsi sebagaimana mestinya dan atau terhentinya perdagangan di Bursa,
atau terjadi peristiwa dan atau keadaan dimana termasuk tetapi tidak terbatas
pada perang baik yang dinyatakan secara resmi maupun tidak resmi,
pemberontakan, kebakaran, banjir, gempa bumi, huru-hara, sabotase, pemogokan,
kegagalan teknis (baik perangkat keras dan atau perangkat lunak Bursa dan
atau sistem pengendalian resiko KPEI) dan peristiwa atau keadaan lainnya yang
sejenis
|
Foreign Exchange
|
(Devisa) Alat pembayaran luar negeri, atau yang
dapat diuangkan dengan uang luar negeri.
|
Foreign Exchange
|
adalah perdagangan dalam valuta asing atau devisa
atau finansial paper yang berjangka waktu relatif pendek atau transaksi yang
terjadi karena adanya penerimaan atau pembayaran devisa dalam valuta asing
yang masing-masing negara berbeda mata uangnya.
|
Form utility
|
benda akan berguna apabila adanya perubahan bentuk
|
Formula Investing
|
(Investasi Ganti) Cara investasi untuk mengganti
penanaman modal dari saham biasa ke saham preferen atau obligasi dengan
syarat tertentu, menggunakan formula-formula tertentu, seperti dolar.
|
Forward Sale
|
(Penjualan Di Muka) Penjualan sekuritas yang penyerahannya
dilakukan kemudian.
|
Free And Open Market
|
(Pasar Bebas Terbuka) Pasar sekuritas yang secara
terbuka mencantumkan harga dan syaratnya.
|
Giro
|
adalah simpanan dana pihak
ketiga pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan
menggunakan cek, bilyet giro, surat oerintah bayar lainnya serta media
lainnya, seperti ATM, lazim disebut Rekening Koran.
|
Giro Wajib Minimum
(GWM)
|
Simpanan minimum yang
harus dipelihara oleh Bank dalam bentuk saldo giro pada Bank Indonesia yang
besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar persentase tertentu dari dana
pihak ketiga Bank
|
GNP nominal
|
nilai dari seluruh jasa
dan barang jadi yg diproduksi dalam kurun waktu tertentu oleh suatu Negara
pada pasar
|
GNP potensial
|
tingkat gnp maksimum yg
dapat dipertahankan pada suatu tingkat teknologi dan populasi tertentu
|
GNP potensial
|
sebuah perhitungan gnp yg
dapat dicapai dengan toleransi angka penggangguran sekitar 3% hingga 9%.
|
GNP riil
|
gnp nominal yg telah
dikoreksi dengan factor inflasi, yaitu gnp nominal / deflator gnp
|
Go Public (Penawaran
Umum Saham)
|
· Setiap usaha untuk
menjual, menawarkan untuk melepaskan hak atas saham dengan pembayaran.
Perusahaan dapat go public dengan menjual saham baru yang berasal
dari modal dasar, maupun saham lama yang berasal dari modal yang disetor. Di
Indonesia perusahaan yang menjual obligasi termasuk go public
|
Gold Bonds (Obligasi
Dengan Klausal Emas)
|
Pinjaman obligasi yang
diikat dengan klausal emas, menetapkan bahwa dalam hal nilai uang pada saat
pembayaran bunga pinjaman ternyata lebih rendah dari nilai pada saat pinjaman
dilakukan, maka pemegang obligasi mempunyai hak untuk meminta pembayaran
dalam bentuk emas atau sejumlah uang yang nilainya sama dengan emas
|
Government debt (
utang pemerintah)
|
total kewajiban pemerintah
dalam bentuk obligasi dan pinjaman jangka pendek.
|
Grace Period
|
Tenggang waktu penggantian
klaim asuransi, lazimnya berlangsung selama 30 har
|
Hak paten
|
hak eksklusif yg diberikan
kepada seorang penemu untuk mengawasi dan menikmati penggunaan temuannya
selama 17 tahun
|
Hambatan perdagangan
|
sarana proteksi yg
digunakan pemerintah untuk mencegah impor
|
Hammering The Market
(Prediksi Pasar Saham Turun)
|
Keinginan untuk menjual
saham karena diperkirakan akan terjadi inflasi. Spekulator yang memperkirakan
pasar akan melorot dan kemudian menjual saham yang mereka miliki biar disebuthammering
the market
|
Harapan atau
ekspektasi
|
pandangan mengenai
variabel yg belum pasti seperti suku bunga dan harga atau pajak.
|
Harapan rasional
|
bagian atas pandangan
tentang perekonomian yg dianut oleh para pelopor ilmu makroekonomi harapan
rasional
|
Hard Currency
|
adalah sebutan yang diberikan
kepada beberapa mata uang valuta asing yang dalam transaksi moneter
internasional mempunyai keunggulan posisi, misalnya US Dollars, Pound
Sterling, Deutch Mark.
|
Hard Money (Uang
Unggul)
|
Mata uang yang diterima
secara luas di berbagai negara di dunia. Mata uang ini biasanya dari negara
yang ekonomi dan politiknya stabil seperti US.$. Negara-negara yang mengambil
pinjaman di dalam hard money pada umumnya harus membayar kembali di dalam hard
money
|
Harga Jual Harga Beli
|
Penawaran terendah yang
ditawarkan oleh penjual dan permintaan tertinggi yang diajukan oleh pembeli,
yang dicatat petugas Bursa Berjangka pada setiap hari perdagangan
|
Harga Nominal
|
Harga yang diberikan dan
tertulis pada suatu saham atau obligasi
|
Harga Pembukaan dan
Penutupan
|
Harga jual dan harga beli
Kontrak Berjangka yang dicatat selama periode pembukaan dan penutupan pasar
pada setiap hari perdagangan di Bursa Berjangka
|
Harga Penyelesaian/settlement
price
|
Harga yang ditetapkan
bersama oleh Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka berdasarkan suatu
sistem atau formula tertentu, yang menjadi dasar perhitungan Lembaga Kliring
Berjangka dalam menentukan besarnya selisih harga yang harus diterima atau
dibayar oleh Anggota Kliring Berjangka atas setiap posisi Kontrak Berjangka
yang didaftarkan ke Lembaga Kliring Berjangka
|
Ilmu ekonomi teori
|
ilmu ekonomi yg membahas
gejala – gejala yg timbal akibat dari perbuatan manusia dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan
|
Ilmu ekonomi terapan
|
ilmu ekonomi yg membahas
penerapan teori ekonomi dalam kehidupan nyata
|
Ilmu makroekonomi
|
membahas tentang perilaku
perekonomian secara keseluruhan , termasuk hasil produksi , pendapatan ,
harga dan penggangguran.
|
Ilmu pengetahuan
|
Rangkaian pengetahuan yang
digali, disusun, dan dikembangkan secara sistematis dengan menggunakan
pendekatan tertentu yang dilandasi oleh metodologi ilmiah, baik yang bersifat
kuantitatif, kualitatif, maupun eksploratif untuk menerangkan pembuktian
gejala alam dan/atau gejala kemasyarakatan tertentu (UU No. 18 tahun2002).
|
Impor (Import)
|
Barang dan jasa yang
dibeli dari suatu negara dan digunakan di dalam negeri. Termasuk barang fisik
dan jasa. Impor dinilai atas dasar harga pasar pada saat terjadi transaksi.
Biasanya impor dicatat secara FOB.
|
Import
|
Pemasukan barang dan jasa
yang dibeli oleh penduduk suatu negara dari penduduk negara lain yang
berakibat timbulnya arus keluar mata uang asing dari dalam negeri
|
Import Duties
|
(Bea masuk) Pajak yang
diterapkan pemerintah pada barang-barang impor sebagai suatu cara melindungi
industri domestik dari kompetisi asing, yang tujuannya membantu menghemat
devisa suatu negara dan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah
|
Imported inflation
|
inflasi yg timbul karena
adanya inflasi diluar negeri yg mengakibatkan naiknya hrga barang didalam
negeri.
|
Importir
|
Perorangan atau badan
usaha yang melakukan perdagangan dengan cara memasukkan barang atau jasa dari
luar ke dalam wilayah pabean Indonesia dengan memenuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku
|
Income (pendapatan)
|
arus upah, bunga, deviden,
dan penerimaan lainnya yg menjadi hak seseorang atau suatu bangsa.
|
angka panjang
|
menggambarkan periode
ketika perusahaan bebas masuk atau keluar dari suatu industry dan mengubah
jumlah / saham modal
|
Jangka pendek
|
Adalah suatu periode dalam
analisis kegiatan memproduksi firma-firma, yang memisalkan bahwa dalam
periode tersebut hanya satu faktor produksi saja (tenaga kerja) yang
jumlahnya dapat diubah-ubah.
|
Jasa setelah penjualan
|
Adalah jasa yang diberikan
oleh produsen kepada pembeli-pembeli produksinya pada ketika barang tersebut
telah dijual dan digunakan oleh pembelinya.
|
Jasa-jasa
|
Adalah bebagai bentuk
pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dihasilkan oleh alam
(misalnya pantai yang indah) atau dihasilkan dalam kegiatan produksi oleh
faktor-faktor produksi.
|
JATS (Jakarta
Automated Trading System)
|
Sistem perdagangan Efek
yang berlaku di Bursa untuk perdagangan yang dilakukan secara otomasi dengan
menggunakan sarana komputer
|
JATS Trader
|
Direktur atau pegawai
Anggota Bursa Efek yang telah memiliki izin orang perseorangan dari Bapepam
sebagai Wakil Perantara Pedagang Efek dan telah memperoleh Surat Persetujuan
JATS Trader (SP-JATS) dari Bursa untuk mewakili Anggota Bursa Efek dalam
melaksanakan perdagangan Efek di Bursa melalui JATS sesuai dengan Peraturan
Bursa
|
Jobber (Pembentuk
Pasar)
|
Pedagang besar yang
membeli barang-barang dalam jumlah kecil dari produsen, importir atau
pedagang besar lainnya, dan selanjutnya dijual kepada pengecer. Di London
Stock Exchange jobber disebut pembentuk pasar (market maker)
|
Joint Account
|
adalah suatu penggabungan
kepentingan dua pihak untuk membuka rekening bersama dengan ketentuan bahwa
setiap transsaksi harus sepengetahuan dan ditanda tangani oleh dua pihak
tersebut .
|
Joint Bond (Obligasi
Jaminan Induk)
|
Obligasi yang mempunyai
lebih dari satu perusahaan untuk menjamin pelunasannya. Obligasi semacam ini
sudah lumrah di luar negeri dimana perusahaan induk menjamin pelunasan
obligasi yang diterbitkan anak perusahaannya
|
Joint Ventura (Usaha
Patungan)
|
Persetujuan diantara dua
pihak atau lebih untuk melakukan kerjasama di dalam suatu proyek, seringkali
suatu joint venture dilakukan apabila perusahaan-perusahaan dengan
teknologi yang saling melengkapi ingin menciptakan barang atau jasa yang akan
saling memperkuat posisi masing-masing perusahaan. Suatu joint venture
biasanya dibatasi pada suatu proyek
|
Kaffirs
|
Istilah yang digunakan di
Inggris yang berhubungan dengan saham dari perusahaan tambang emas di Afrika
Selatan. Saham ini diperdagangkan di pasar luar bursa di Amerika Serikat di
dalam bentukAmerican Depository Receipt (ADR) yang memiliki hak terhadap
surat saham yang disimpan disuatu bank asing. Dibawah peraturan yang berlaku
di Afrika Selatan kaffirs harus membayar sebagian besar dari keuntungannya
kepada pemegang saham dalam dividen
|
Keahlian keusahawanan
(kewirausahaan atau enterpreneurship)
|
Adalah kemampuan yang
dimiliki seseorang untuk mengorganisasi dan menggunakan faktor-faktor lain
dalam kegiatan memproduksi barang dan jasa yang diperlukan masyarakat.
|
Kebijakan fiscal
|
program pemerintah
menyangkut pembelian barang dan jasa serta pengeluaran untuk pembayaran
transfer
|
Kebijakan harga
maksimum
|
Adalah kebijakan
pemerintah yang menetapkan harga sesuatu barang lebih rendah dari harga yang
akan ditetapkan oleh interaksi di antara permintaan dan penawaran apabila
mekanisme pasar dibiarkan berfungsi.
|
Kebijakan harga
minimum
|
Adalah kebijakan
pemerintah yang menetapkan harga sesuatu barang lebih tinggi dari harga yang
akan ditetapkan oleh interaksi di antara permintaan dan penawaran apabila
mekanisme pasar dibiarkan berfungsi.
|
Kebutuhan masyarakat
|
Adalah barang dan jasa
yang diciptakan dalam kegiatan memproduksi dalam suatu negara/masyarakat dan
akan dibeli oleh individu-individu yang mengingininya.
|
Kecakapan Profesi
|
Keahlian manajemen
perusahaan dan/atau kemampuan untuk membuat analisis tentang perkembangan
serta prospek ekonomi dan politik yang berpengaruh terhadap perdagangan
komoditi
|
Kekeliruan komposisi
|
kekeliruan dari anggapan
bahwa apa yang berlaku bagi perorangan akan berlaku juga pd kelompok atau
keseluruhan system
|
Kekuasaan monopoli
|
Adalah kemampuan yang
dimiliki oleh pengusaha untuk mempengaruhi tingkat harga penjualan barangnya,
dan keinginan konsumen untuk membeli barangnya. Kekuasaan monopoli ini
diperoleh dari menghasilkan barang yang berbeda dengan barang lainnya.
Kekuasaan monopoli yang mutlak (absolut) diperoleh apabila perusahaan
merupakan satu-satunya produsen di pasar.
|
Kelangkaan/kekurangan
|
Adalah keadaan yang tidak
seimbang yang berlaku dalam setiap masyarakat yaitu keadaan di mana barang
dan jasa yang dapat dihasilkan oleh faktor produksi yang tersedia adalah jauh
lebih rendah daripada yang dibutuhkan masyarakat.
|
Legal Consultant
(Konsultan Hukum)
|
Ahli hukum yang memberikan
dan menandatangani Pendapat Hukum mengenai Emisi atau Emiten
|
Legal Opinion
(Pendapat Hukum)
|
Suatu pernyataan mengenai
aspek hukum tentang Emisi atau Emiten, yang dibuat berdasarkan tinjauan dan
pemeriksaan yang telah dilakukan oleh konsultan
|
Lembaga Kliring
Berjangka
|
Badan usaha yang
menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan /atau sarana untuk pelaksanaan
kliring dan penjaminan transaksi Kontrak Berjangka yang terjadi di Bursa
Berjangka dan didaftarkan padanya
|
Lembaga Kliring dan
Penjamin
|
Pihak yang
menyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan
Efek, dan Pihak Lain.
|
Leverage Company
|
Perusahaan dengan utang
yang berlebihan dibandingkan dengan jumlah modal sendiri di dalam komposisi
modalnya
|
Leveraged Stock
|
Saham yang dibiayai dengan
pinjaman sebagaimana halnya Margin account
|
Liabilities
|
kewajiban/utang, bisa
jangka pendek atau jangka panjang.
|
Liabilities
(Utang-Utang)
|
Sesuatu yang merupakan
utang atau kewajiban perorangan atau perusahaan
|
Licensi (Izin Usaha)
|
Izin untuk menjalankan
kegiatan usaha di bidang efek yang dikeluarkan berdasarkan keputusan
|
Likuidasi
|
Tindakan yang dilakukan
untuk “menutup” atau menghapus posisi terbuka Kontrak Berjangka dengan cara
melakukan transaksi sejumlah posisi yang sama namun pada posisi yang
berlawanan dengan posisi yang dimiliki sebelumnya, sebelum Kontrak Berjangka
jatuh tempo
|
Manipulation
(Manipulasi)
|
Tindakan yang melanggar
tata tertib perdagangan di Bursa. Antara lain dengan menaikkan atau
menurunkan harga sekuritas agar pihak lain terdorong untuk menjual atau
membeli
|
Margin
|
Sejumlah uang dan/atau
surat berharga tertentu yang harus disetorkan oleh Nasabah kepada Pialang
Berjangka, oleh Pialang Berjangka kepada Anggota Kliring Berjangka, atas
setiap Nasabah yang ditempatkan kepada Pialang Berjangka, dan sebagai jaminan
pelaksanaan transaksi Kontrak Berjangka yang dibuat berdasarkan amanat
tersebut
|
Margin Buying
(Pembelian Marjin)
|
Pembelian efek yang
sebagian atau seluruh harga pembeliannya dibayar dengan uang pinjaman yang
dijamin dengan efek termaksud
|
Margin Call (Beli
Dengan Jaminan)
|
Permintaan broker pada
nasabahnya untuk menyetor uang atau sekuritas sampai dengan jumlah tertentu.
Tujuannya adalah apabila nasabah cidera janji, maka simpanannya bisa
dicairkan
|
Market Maker
(Pembentuk Pasar)
|
Pembentuk pasar adalah
pedagang Efek di Bursa yang memelihara likwiditas efek dengan cara membeli
dan menjual efek tertentu di pasar sekunder
|
Market Price (Harga
Pasaran)
|
Nilai pasaran sekuritas
yang ditentukan berdasarkan kurs resmi yang terakhir
|
Market Risk (Resiko
Pasar)
|
Resiko efek atau harta
lainnya karena tak dapat dijual atau digadaikan dengan harga yang wajar pada
saat pemiliknya membutuhkan uang
|
Market Value
|
(Nilai Pasar Yang Wajar)
Nilai suatu efek dengan harga jual yang wajar sesuai kriteria dan ditentukan
oleh Ketua Bapepam
|
Modal
|
Ditinjau sebagai salah
satu dari faktor produksi, modal adalah peralatan-peralatan fisikal yang
digunakan oleh perusahaan-perusahaan untuk mewujudkan barang dan jasa yang
dibutuhkan masyararakat.
|
Modal Bersih
Disesuaikan
|
Adalah jumlah harta lancar
setelah dikurangi dengan seluruh jumlah hutang, dan dikurangi pengurangan
terhadap modal
|
Net Inflow
|
Uang yang diedarkan inflow lebih
besar dari outflow
|
Net Interest Margin
(NIM)
|
Selisih nominal antara
pendapatan bunga dengan biaya bunga
|
Net International
Reserve (NIR)
|
Tagihan bersih otoritas
moneter kepada sektor luar negeri yang terdiri dari liquit reserve (seperti
securities, foreign deposit, gold, bank notes), dan other reserve (seperti
export drafts). NIR sering disebut sebagai cadangan devisa bersih Pemerintah
|
Net National Product
|
Produk nasional neto
merupakan produk nasional bruto dikurangi dengan seluruh penyusutan atas
barang-barang modal tetap yang digunakan dalam proses produksi selama satu
periode (setahun)
|
Net National Product
at Factor Cost
|
Produk nasional neto atas
dasar biaya faktor produksi adalah produk nasional neto atas dasar harga
pasar dikurangi dengan pajak tidak langsung neto. Pajak tidak langsung neto
merupakan pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah dikurangi dengan
subsidi pemerintah. Baik pajak tidak langsung maupun subsidi, kedua-duanya
dikenakan terhadap barang dan jasa yang diproduksi atau dijual
|
Net Worth
|
Merupakan jumlah dari
modal disetor, cadangan modal, laba tahun lalu dan laba tahun berjalan
|
Netting
|
Kegiatan Kliring yang
menimbulkan hak dan kewajiban bagi setiap anggota Kliring untuk menyerahkan
atau menerima saldo Efek tertentu untuk setiap jenis Efek yang ditransaksikan
dan untuk menerima atau membayar sejumlah uang untuk seluruh Efek yang
ditransaksikan
|
New Share (Saham Baru)
|
Saham yang berasal dari
modal yang belum ditempatkan dan disetor penuh atau saham dalam portepel
|
Nilai Buku
|
Harga perolehan
harta/aktiva tetap dikurangi akumulasi depresiasi; Harga perolehan
saham/surat berharga dikurangi cadangn penurunan nilai surat berharga
|
Nominal Capital (Modal
Nominal)
|
Jumlah modal saham dengan
nama perusahaan terdapat dan dinyatakan dalam akta pendirian, (juga dikenal
dengan Modal terdaftar atau Dasar)
|
Obligasi Dengan Bunga
Tetap
|
Obligasi yang memberikan
bunga tetap kepada pemiliknya yang dibayarkan setiap periode tertentu. Pada
waktu jatuh tempo, pokok pinjaman dibayarkan kepada pemegang obligasi
sekaligus
|
Obligasi Dengan Bunga
Tidak Tetap Atau Mengambang
|
Obligasi yang memberikan
bunga yang besarnya dapat ditetapkan dengan berbagai cara misalnya dikaitkan
dengan index atau dengan tingkat bunga deposito atau tingkat bunga yang
berlaku di pasaran luar negeri sepertiSibor atau Libor
|
Obligasi Dengan
Garansi
|
Tidak saja pinjaman
obligasi dapat dijamin dengan jaminan khusus akan tetapi disamping itu dapat
juga diberikan garansi oleh pihak ketiga, yang pada umumnya diberikan oleh
Negara
|
Obligasi Dengan Jaminan
Aktiva
|
Obligasi yang dijamin
dengana aktiva perusahaan yang menerbitkan obligasi tersebut yang tujuannya
apabila pada saat jatuh tempo obligasi tersebut tidak dapat dilunasi, maka
jaminan yang bersangkutan dapat dipergunakan untuk membayarkan kembali bunga
yang terhutang termasuk jumlah pinjamannya
|
Obligasi Dengan
Klausal Pilihan/Opsi Valuta Asing
|
Obligasi yang menetapkan
lebih dulu pelunasannya dalam beberapa macam valuta (Dolar, Pound Sterling
dll). Pada saat pelunasan, bunga dan cicilannya dibayar dalam valuta yang
diinginkan oleh pemegang didasarkan pada kurs paritas yang telah ditetapkan
terlebih dalulu
|
Obligasi Dengan Premi
|
Obligasi yang memberikan
bunga yang lebih rendah dari obligasi biasa
|
Obligasi Index
(Obligasi Indekasi)
|
Obligasi yang bunga dan
cicilannya dikaitkan pada indeks biaya hidup yang bertujuan untuk melindungi
obligasi dari penurunan daya beli
|
Obligasi Niragun
|
Obligasi yang tidak
dijamin dengan harta tertentu, tetapi dikeluarkan atas dasar kepercayaan umum
terhadap perusahaan atau perorangan
|
Obligasi Pendapatan
|
Obligasi yang bunganya
dibayar jika perusahaan bersangkutan memperoleh laba dan bunga tersebut lazim
dibayar mendahului pembayaran dividen kepada pemegang saham
|
Obligasi Preferen /
Obligasi Prioritas
|
Obligasi yang haknya
melebihi obligasi biasa
|
Paid In Capital (Modal
Disetor)
|
Jumlah dari modal yang
ditempatkan dan telah disetor pada saat pendirian perusahaan. Paid paling
sedikit 10% dari modal yang ditempatkan. (sesuai dengan peraturan yang
berlaku)
|
Pajak penjualan
|
Adalah suatu jenis pajak
yang dipungut pemerintah dan dikenal sebagai pajak tak langsung yang
dikenakan pada ketika suatu barang dijual.
|
Par Value (Nilai Pari)
|
Nilai nominal saham pada
saat diterbitkan
|
Paradoks nilai
|
Adalah keanehan dalam
menilai barang berdasarkan harganya dengan berdasarkan manfaatnya kepada
kehidupan manusia. Harga berlian tinggi tetap menfaatnya kepada manusia
rendah. Sedangkan harga air rendah tetapi manfaatnya tinggi. Paradoks ini
dapat diterangkan dengan menggunakan teori nilai guna.
|
Pasar
|
Tempat atau sarana
tertentu di bursa efek atau bursa berjangka di mana perdagangan atau
transaksi tertentu diselenggarakan
|
Pasar barang
|
Adalah tempat di mana
perusahaan dan rumah tangga berinteraksi untuk melakukan jual beli barang
yang dihasilkan dalam masyarakat.
|
Pasar faktor
|
Adalah tempat di mana
perusahaan dan rumah tangga berinteraksi untuk meminta dan menawarkan
faktor-faktor produksi, rumah tangga menawarkan tenaga kerja, tanah, modal,
dan keahlian kewirausahaan. Perusahaan akan menggunakan faktor-faktor
produksi tersebut.
|
Pasar Modal
|
Kegiatan yang bersangkutan
dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan
dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga profesi yang berkaitan dengan
Efek
|
Pasar Perdana (Primary
Market)
|
Penjualan Efek pertama
kali kepada publik atau pada saat IPO(Initial Public Offering)
|
Passed Dividends
|
Kelalaian direksi
perusahaan untuk melakukan pembayaran dividen pada waktunya
|
Real estate
|
adalah kata benda,
properti, tanah dan bangunan. broker real estate adalah sebutan profesi untuk
orang yang menjadi penghubung antara penjual dan pembeli properti
|
Real Time Gross
Settlement (RTGS)
|
Merupakan suatu
penyelesaian kewajiban bayar membayar (settlement) yang dilakukan secara
on-line atau seketika untuk setiap instruksi transfer dana
|
Record Date (Tanggal
Catat)
|
Tanggal pendaftaran nama
pemegang saham dalam buku saham emiten agar yang bersangkutan dapat menerima
dividen hak suara dan lain-lain
|
Recovery
|
Penjualan atas obyek
pertanggungan. Tujuannya untuk memperkecil nilai kerugian pihak penanggung.
|
Redemption
|
Pembayaran untuk
mendapatkan kembali surat utang, obligasi, atau saham, barang jaminan hipotik
atau gadai, dan sebagainya dengan maksud melunasi utang
|
Redemption (Pelunasan)
|
Pelunasan sekuritas oleh
emiten sebelum hari tunai
|
Redemption Premium (Premi
Tebusan)
|
Premi yang dibayarkan oleh
emiten atas penarikan sekuritas yang besarnya sesuai dengan syarat perjanjian
antara emiten dengan pembeli pertama saham/sekuritas
|
Redemption Value
(Nilai Tebusan)
|
Harga obligasi pada saat
dilakukan penebusan/pelunasan
|
Refunding/Refinancing
(Dana Tarik)
|
Penjualan saham/sekuritas
baru oleh emiten yang hasilnya dipergunakan untuk menarik saham/sekuritas
yang telah diterbitkan
|
Registered Stock
(Saham Atas Nama)
|
Saham perusahaan dapat
dikeluarkan atas nama sipembeli. Saham atas nama dapat memberikan
perlindungan bagi sipemegang terhadap pencurian kebakaran dan sebagainya,
sedangkan dilain pihak perusahaan yang bersangkutan memiliki register dari
nama para pemegang saham
|
Saham
|
Bagian dari kepemilikan
modal sendiri di dalam perseroan dan bukti kepemilikannya disebut saham.
Jumlah saham yang dimiliki seseorang dalam perusahaan secara resmi tercantum
di dalam anggaran dasar perusahaan.
|
Saham Bonus
|
Penerbitan saham untuk
dibagikan secara cuma-cuma kepada pemegang saham
|
aham Pendiri
|
Jasa yang diberikan oleh
para pendiri perseroan, apakah berupa penyertaan modal, apakah berupa menarik
relasi yang penting dan sebagainya, biasanya dihargai perseroan dengan
memberikan kepada yang bersangkutan saham yang disebut saham pendiri.
|
Saham Spekulatif
|
Saham yang pada umumnya
cenderung ditransaksikan semu oleh pelaku pasar
|
Saham Tidur
|
Saham yang jarang
ditransaksikan oleh investor. Unsur spekulasi lebih besar (bisa beli sukar
untuk menjualnya nanti)
|
Saling bergantung
(mutual-interdependence)
|
Adalah hubungan di antara
perusahaan yang saling bergantung satu sama lain di pasar sehingga kebijakan
harga yang dibuat perlu selalu mempertimbangkan reaksi perusahaan lain
terhadap tindakannya tersebut.
|
Seat (Kursi Bursa)
|
Hak keanggotaan dalam
bursa sekuritas, dengan memenuhi persyaratan pengurus atau membayar
permintaan pemiliknya
|
Seed Money
|
Pembiayaan awal yang
dilakukan oleh pemodal ventura (ventura capitalist’s) bagi
perseroan yang baru berdiri
|
Sell on strength
|
Harga diharapkan naik
dalam jangka pendek tetapi masih negatif dalam jangka lebih panjang
pertimbangkan jual ketika harga mendekati level resisten
|
Seller’s Market
|
Pasar yang ditandai oleh
permintaan yang secara nisbi melebihi penawaran sehingga harga cenderung
meningkat dan menguntungkan penjual
|
Talon
|
Bukti yang harus
diserahkan untuk memperoleh lembaran kupon baru, setelah lembaran kupon yang
lama habis. Kupon dan Talon hanya pada efek atas unjuk
|
Tanah
|
Adalah salah satu bentuk
faktor produksi, yaitu benda/unsur yang digunakan untuk menghasilkan barang
dan jasa yang diperlukan masyarakat. Tanah meliputi juga kekayaan alam atau
benda lain yang dikandungnya. Misalnya laut dapat juga dipandang sebagai faktor
produksi.
|
Tangan gaib (invisible
hand)
|
Adalah istilah yang
diciptakan oleh Adam Smith yang pada hakikatnya mengatakan bahwa dalam sistem
pasar bebas tidak terdapat manusia atau institusi yang akan mengatur kegiatan
dalam perekonomian. Kegiatan ini sepenuhnya didasarkan kepada interaksi di
antara pelaku-pelaku kegiatan ekonomi di pasaran.
|
Target Company
|
(Sasaran Perusahaan) Suatu
perusahaan yang dipilih oleh pemodal untuk melakukan take over
|
Target Price
|
(Sasaran Harga/Kurs) Suatu
harga yang diharapkan pemodal meningkat di dalam periode tertentu pada saat
ia membeli saham suatu perusahaan
|
Technical Analysis
|
(Analisa Teknis) Suatu
teknik analisa terhadap permintaan dan penawaran efek yang didasarkan pada
volume transaksi serta perkembangan harga
|
Technical Sign
|
Kecenderungan jangka
pendek yang oleh analis teknikal dilihat sebagai bagian yang penting dari
pergerakan harga suatu efek
|
Tempat Penyerahan
|
Lokasi dan fasilitas yang
ditetapkan oleh Bursa Berjangka sebagai tempat penyimpanan dan penyerahan
komoditi fisik untuk memenuhi Kontrak Berjangka yang jatuh tempo
|
Term of Trade
|
Suatu indeks yang
menggambarkan daya saing perdagangan international suatu negara. Indeks
tersebut diukur dari perbandingan harga ekspor dengan harga impor
|
Thin Market (Pasar
Sepi)
|
Situasi pasar dimana hanya
sedikit amanat jual amanat beli yang terjadi
|
Uang Giral
|
Terdiri atas rekening
giro, kiriman uang, simpanan berjangka dan tabungan yang sudah jatuh waktu,
yang seluruhnya merupakan simpanan penduduk dalam rupiah pada sistem moneter.
|
Uang Kartal
|
Terdiri atas uang kertas
dan uang logam yang berlaku, tidak termasuk uang kas pada KPKN dan bank umum.
|
Uang Kuasi
|
Terdiri atas simpanan
berjangka dan tabungan penduduk pada bank umum, baik dalam Rupiah maupun
valuta asing.
|
Uang Primer
|
Kewajiban otoritas moneter
yang terdiri atas uang kartal. Reserve bank umum (sering disebut alat likuid
bank umum yang terdiri atas kas bank umum dan giro bank umum pada Bank
Indonesia), serta giro swasta bukan bank (penduduk) pada Bank Indonesia
|
Uang Yang Diedarkan
(UYD)
|
Uang kartal yang berada di
masyarakat ditambah dengan uang kartal yang berada di kas bank-bank.
Pengertian UYD dimaksud sama dengan uang kartal di dalam konsep moneter
|
Undercapitalization
|
Situasi dimana suatu
perusahaan tidakmemiliki modal yang cukup untuk melaksanakan usaha pokoknya
secara normal
|
Undervalued (Penilaian
Rendah)
|
Efek yang dijual dibawah
nilai likuidasinya atau nilai pasar yang seharusnya diterima oleh pemegang
saham. Hal ini terjadi karena industrinya kurang populer, perusahaan yang
kurang dikenal atau perusahaan tersebut mempunyai pendapat yang tidak menentu
di masa lalu
|
Underwriter (Penjamin
Emisi)
|
Suatu Badan (Perusahaan
Sekuritas) atau Lembaga Penunjang dalam proses Emisi Efek, yang selanjutnya
bertindak untuk melaksanakan penjaminan atas keberhasilan penjualan Emisi
Efek tersebut
|
Unit Of Trading
|
(Unit Perdagangan)
Standard Jumlah saham, obligasi yang diperkenankan untuk diperdagangkan di
bursa efek
|
Value Broker
|
Perusahaan perantara yang
menetapkan komisinya berdasarkan persentase nilai transaksi yang dilaksanakan
|
Venture Capital (Modal
Ventura)
|
Sumber dana penting yang
digunakan bagi perusahaan yang baru memulai usahanya dan mempunyai prospek
yang baik. Sekalipun demikian penanaman modal ventura ini juga mengandung
risiko sehingga sering disebut pulaRisk Capital
|
Venture Capital
Company
|
(Perusahaan Modal Ventura)
Badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal
kedalam suatu perusahaan lain (Investasi Company) untuk jangka waktu tertentu
|
Vesting
|
Hak dari seorang karyawan
untuk menerima keuntungan yang disumbangkan karyawan (employer contribute
benefits). Hak ini diperoleh seorang karyawan setelah mengabdi kepada
perusahaan di dalam jangka waktu tertentu. Contoh dari vesting seperti hak
pensiun, hak untuk memperoleh pembagian keuntungan (profit sharing plan)
|
Volatility
|
Pergerakan harga saham
yang naik turun secara tak beraturan.
|
V-top
|
Istilah dalam perdagangan
saham. Ini adalah salah satu bentuk daripattern. Disebut V-top karena
bentuknya yang seperti huruf V terbalik. Harga saham terlihat mengalami
kenaikan yang sangat tajam pada dua atau tiga hari perdagangan dan kemudian
kembali mengalami penurunan (retrace). Retracement yang terjadi,
umumnya hingga 50-100% dari kenaikan harga yang telah terjadi.
|
Wakil Penasehat
Berjangka
|
Orang perseorangan yang
melaksanakan sebagian fungsi Penasehat Berjangka, yang berdasarkan
kesepakatan dengan Penasehat Berjangka dan atas nama perusahaan berwenang
berhubungan langsung dengan calon klien atau klien dalam rangka melakukan
transaksi Kontrak Berjangka di Bursa Berjangka
|
Wakil Pengelola Sentra
Dana Berjangka
|
Orang perseorangan yang
melaksanakan sebagian fungsi Pengelola Sentra Dana Berjangka, yang
berdasarkan kesepakatan dengan Pengelola Sentra Dana Berjangka dan atas nama
perusahaan berwenang berhubungan langsung dengan calon peserta atau peserta
Sentra Dana Berjangka dalam rangka pengelolaan Sentra Dana Berjangka
|
Wakil Pialang
Berjangka
|
Orang perseroangan yang
melaksanakan sebagian fungsi pialang berjangka, yang didasarkan kesepakatan
dengan Pialang Berjangka dan atas nama perusahaan berwenang berhubungan
langsung dengan calon nasabah dalam rangka menyalurkan amanat nasabah untuk
transaksi Kontrak Berjangka
|
Waran
|
Efek yang diterbitkan oleh
suatu perusahaan yang memberi hak kepada pemegang Efek untuk memesan saham
dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk 6 (enam) bulan atau lebih
|
Wash Sale (Jual
Fiktif)
|
Jual beli saham secara
fiktif yang dilakukan dua orang atau lebih broker /komisoner dengan tujuan
untuk menciptakan catatan harga tertentu (lazimnya tindakan ini dilarang oleh
undang-undang ataupun peraturan bursa)
|
White papers
|
lebih merupakan dokumen
yang memuat usulan (proposal) bagi Komisi Eropa menyangkut bidang tertentu;
terkadang merupakan kelanjutan dari green papers yang dipublikasikan dalam
proses konsultasi di tingkat Uni Eropa. Jika green papers lebih berkaitan
dengan upaya menggali/menetapkan gagasan yang disajikan untuk diskusi dan
debat publik, white papers lebih memuat sehimpunan usulan resmi dalam bidang
kebijakan tertentu dan digunakan sebagai wahana untuk pengembangannya.
|
Windfall Profit
|
(untung Tak terduga)
Keuntungan yang tidak disangka-sangka atau tidak diperkirakan sebelumnya
|
Winding Up
(Pembubaran)
|
Pembubaran suatu usaha
melalui perintah pengadilan, atau melalui ketetapan istimewa oleh para
kreditur atau pemegang saham. Harta harus dijadikan uang untuk menutup
hutang-hutangnya serta biaya-biaya usaha itu
|
Window Dressing
|
(Manipulasi Data) Tindakan
dalam menyusun laporan keuangan sedemikian rupa sehingga hal-hal yang kurang
baik mengenai perusahaan yang bersangkutan disembunyikan
|
X Or X D
|
Suatu symbol yang biasa
digunakan di dalam pengumuman surat kabar untuk menunjukkan bahwa saham yang
diperdagangkan adalah ex dividen (tanpa dividen). Simbol “x” juga digunakan
untuk obligasi tanpa bunga
|
Year End Dividend
|
(Dividen Tahun Buku)
Dividen ekstra yang dibayarkan pada akhir tahun buku disamping dividen biasa
|
Yield (Hasil)
|
Hasil dividen yang dalam
bahasa asingnya disebut“Dividen Yield”tergantung pada tingkat dividen serta
harga yang dibayar untuk saham itu
|
Yield Advantage
|
(Pertambahan Hasil)
Tambahan Tingkat pengembalian yang akan diperoleh pemodal jika ia membeli
Convertible Security dibandingkan dengan saham biasa yang diterbitkan secara
bersamaan oleh perusahaan
|
Yield Spread (Hasil
Ragam)
|
Perbedaan yield diantara
berbagai penerbitan efek. Didalam membandingkan obligasi biasanya dikaitkan
dengan berbagai obligasi yang mempunyai kualitas yang berbeda-beda satu sama
lain
|
Yield To Maturity
|
Konsep yang digunakan
untuk menentukan berapa tingkat pengembalian yang diterima pemodal bila
menginvestasikan dana pinjaman jangka panjang (obligasi) dikaitkan dengan
saat jatuh temponya
|
Zero Minus Tick
|
Penjualan saham yang
diadakan pada harga yang sama dengan harga sebelumnya tetapi lebih rendah dari
harga lain yang terakhir
|
Zero Plus Tick
|
Penjualan saham yang
diadakan pada harga yang sama dengan harga sebelumnya tetapi lebih tinggi
dari harga lain yang terakhir
|
Zero-Coupon Security
|
Suatu efek yang tidak
memberikan bunga secara periodik tetapi dijual dengan potongan dari harga
nominalnya
|
Sumber :